Skip to main content
Area Dampak

Kalimantan

Sekitar total 306.317 Ha*: dikelola oleh PT IHM dan PT AHL.

Kalimantan Utara - AHL

Kalimantan Timur - IHM

Legenda

Konsesi IHM

Badan Air

*per September 2023

Konsesi di dalam Area Dampak Kalimantan

PT. Itci Hutani Manunggal - Terunen
PT. Itci Hutani Manunggal - Sepaku
PT. Itci Hutani Manunggal - Senoni
PT. Adindo Hutani Lestari - Sesayap
PT. Adindo Hutani Lestari - Sembakung
PT. Adindo Hutani Lestari - Sebakis

Pembaruan perkembangan untuk Wilayah Dampak Kalimantan

Mengidentifikasi dampak negatif lingkungan dan sosial di masa lalu

Penilaian Garis Dasar Lingkungan dan Sosial di Kalimantan

PT Hatfield Indonesia (PTHI) ditunjuk oleh FSC untuk melakukan Penilaian Garis Dasar Lingkungan (EBA) dan Penilaian Garis Dasar Sosial (SBA) untuk mengidentifikasi dampak negatif sosial dan lingkungan akibat kegiatan yang tidak dapat diterima, mencakup area dampak Riau dan Kalimantan.

Pertemuan dengan LSM lokal diadakan di Kalimantan Timur (April) dan Kalimantan Utara (Juni) untuk memperkenalkan PTHI sebagai Penilai Independen beserta tugasnya, dan menjelaskan proses perbaikan, terutama proses penilaian garis dasar yang akan dilakukan.

Dalam penilaian garis dasar lingkungan, PTHI melakukan tinjauan dokumen yang dilengkapi dengan analisis spasial untuk mengidentifikasi tutupan lahan dan kondisi area dampak di masa lalu, serta mengestimasi potensi adanya nilai konservasi tinggi. Pada Juli 2024, PTHI menjalankan konsultasi dengan ahli sesuai dengan ketentuan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC untuk menentukan adanya dampak negatif yang terkait dengan kegiatan yang tidak dapat diterima.

Pada September 2024, PTHI mempresentasikan proses Penilaian Garis Dasar Lingkungan kepada pemangku kepentingan yang berkepentingan melalui konsultasi daring, dengan membagikan hasil analisis garis dasar sebelum identifikasi final dari dampak negatif di masa lalu. Selanjutnya, PTHI menyampaikan laporan Penilaian Garis Dasar Lingkungan kepada FSC, menandakan selesainya tahapan penilaian garis dasar di Kalimantan.

Sedangkan untuk Penilaian Garis Dasar Sosial, PTHI melakukan tinjauan dokumen yang diberikan oleh internal, publik, dan pemangku kepentingan. Triangulasi data dijalankan untuk mempetajam analisis dalam mengidentifikasi potensi dampak negatif dan pemegang hak yang terdampak.

Pada September 2024, PTHI mempresentasikan proses Penilaian Garis Dasar Lingkungan kepada pemangku kepentingan melalui konsultasi daring, dengan membagikan hasil analisis garis dasar sebelum identifikasi final dari dampak negatif di masa lalu. Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses menyeluruh, transparan, dan inklusif untuk seluruh perspektif yang relevan. Setelah konsultasi, PTHI menyampaikan laporan Penilaian Garis Dasar Lingkungan kepada FSC, menyelesaikan tahap penilaian ini.

Melanjutkan progress dan dasar yang sudah dibangun oleh PTHI, Remark Asia ditunjuk oleh FSC untuk melanjutkan penilaian garis dasar sosial di Kalimantan. Pada Januari 2025, Remark Asia memulai proses dengan melakukan tinjauan dokumen, termasuk analisis penilaian garis dasar sosial secara desktop yang sebelumnya dilakukan oleh PTHI. Konsultasi dengan para pemangku kepentingan diselenggarakan di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur pada Februari 2025 guna memberikan pembaruan mengenai proses penilaian garis dasar, menyampaikan rencana proyek, serta mengumpulkan masukan awal untuk melengkapi informasi dari tinjauan dokumen. Konsultasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, LSM lokal, lembaga adat, dan perwakilan masyarakat desa.

Peningkatan Pemahaman dan Kesiapan Masyarakat

Sejalan dengan proses perbaikan formal, pada April 2024 APRIL memulai kegiatan kesiapan masyarakat di wilayah dampak di Kalimantan. Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Proses Perbaikan FSC yang sedang dijalankan oleh APRIL.

Hingga Mei 2024, kegiatan kesiapan ini telah dilaksanakan di 18 desa di Kalimantan Timur dan 53 desa di Kalimantan Utara.

Masukan dari Ahli Teknis

Pada Agustus 2024, APRIL mengadakan lokakarya di Jakarta, mempertemukan ahli lingkungan dan sosial – termasuk akademisi, peneliti, LSM, dan serikat pekerja. Lokakarya ini bertujuan untuk mengumpulkan wawasan dan rekomendasi untuk terus memperkuat skema perbaikan FSC yang dijalankan APRIL Group.

Mengembangkan rencana perbaikan

Menerapkan dan memenuhi ambang batas asosiasi

Penyelesaian implementasi dengan pemantauan, verifikasi