Skip to main content
Pertanyaan Umum FSC untuk Grup Bisnis (BG) RGE

Pertanyaan Umum

Untuk pertanyaan umum mengenai Kerangka Kerja Perbaikan FSC, silakan kunjungi halaman FAQ FSC di sini.

1. Bagaimana status proses APRIL mengakhiri disasosiasi dengan FSC?

  • APRIL telah menyelesaikan seluruh prasyarat terkait untuk memulai proses mengakhiri disasosiasi dengan FSC.
  • Pada bulan November 2023, APRIL menandatangani perjanjian kerja sama dengan FSC untuk memulai proses perbaikan. Perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen APRIL dan Grup Perusahaan untuk bekerja secara konstruktif untuk mengakhiri disasosiasi dalam waktu yang tepat, dengan tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC.
  • Seluruh informasi terbaru terkait dengan proses perbaikan tersedia pada FSC Connect.
  • FSC telah menentukan penilai independen untuk menjalankan penilaian garis dasar sosial dan lingkungan untuk menentukan dampak negatif di masa lalu sesuai dengan yang diuraikan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC.

2. Apa langkah APRIL selanjutnya setelah menandatangani perjanjian dengan FSC?

  • Setelah penilaian garis dasar secara independen telah selesai dilakukan, Rencana Perbaikan akan dikembangkan, berdialog dengan pemegang hak yang terpengaruh dan pemangku kepentingan yang terdampak untuk menentukan aksi perbaikan yang akan dilakukan oleh APRIL untuk memperbaiki dampak negatif yang terjadi di masa lalu. Rencana Perbaikan ini akan ditinjau dan disetujui oleh Verifikator Pihak Ketiga yang ditunjuk oleh FSC.
  • Setelah mendapat persetujuan, APRIL akan melaksanakan rencana tersebut.
  • Setelah memenuhi ambang batas asosiasi yang telah disetujui, bergantung pada hasil pemantauan dan verifikasi pihak ketiga, Badan Direksi FSC akan mempertimbangkan keputusan untuk mengakhiri disasosiasi APRIL.

3. Mengapa ada penilaian garis dasar yang dilakukan lagi oleh FSC ketika Forest Finest Consulting telah melakukannya pada Januari 2020?

  • Penilaian garis dasar yang dilakukan oleh Forest Finest Consulting pada Januari 2020 adalah bagian dari program uji coba/permulaan FSC untuk menguji peta jalan secara umum untuk kemudian mengembangkan peta jalan yang khusus bagi perusahaan untuk mengakhiri disasosiasi.
  • Pada Juli 2023, FSC mengadopsi Kerangka Kerja Perbaikan FSC (FSC-PRO-01-007 V1-0) yang mewajibkan untuk menjalankan penilaian garis dasar baru untuk mengikuti ketentuan yang baru.

4. Apa definisi dan kriteria untuk “Grup Perusahaan”?

  • Berdasarkan pada Policy for Association V3 FSC, sebuah “Grup Perusahaan” mencakup seluruh entitas yang terafiliasi dalam hubungan korporat di mana salah satu pihak melakukan “kontrol” kinerja pihak lain. Definisi ini lebih luas dari sekadar kepemilikan dan menekankan pada kemampuan untuk mengarahkan, membatasi, mengatur, memerintah, atau mengurus performa perusahaan lain melalui berbagai cara, termasuk otoritas, hak, pengaturan kontrak, atau mekanisme lainnya.
  • Berdasarkan pada definisi ini, Grup Perusahaan untuk kasus kita mencakup Grup Bisnis dan entitas terkait sebagai berikut: Royal Golden Eagle (RGE), Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) Group, Bracell, Sateri, Asia Pacific Rayon, Asia Symbol, Asian Agri, Apical Group, Pacific Energy, International Woodchip Corporation (IWC), Asia Honour Paper dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).
  • Akuisisi baru oleh APRIL maupun entitas lain yang terkait yang memenuhi definisi kontrol PfA V3 FSC akan menjadi bagian dari Grup Perusahaan.
  • Untuk APRIL dan Apical, kerangka kerja ini juga mencakup pemasok. Silakan lihat daftar Grup Perusahaan untuk daftar lengkap perusahaan yang termasuk dalam cakupan Kerangka Kerja Perbaikan FSC sesuai dengan yang dinilai dan diterbitkan oleh FSC.
  • Seluruh entitas dalam cakupan Grup Perusahaan harus memenuhi apa yang tercantum dalam Kerangka Kerja Perbaikan sebagai persyaratan ‘dasar dan membangun kepercayaan’ dengan membuat kebijakan dan sistem untuk menghindari kegiatan yang tidak dapat diterima.

5. Mengapa Toba Pulp Lestari (TPL) termasuk dalam Grup Perusahaan?

  • Berdasarkan pada Policy for Association V3 FSC, sebuah “Grup Perusahaan” mencakup seluruh entitas yang terafiliasi dalam hubungan korporat di mana salah satu pihak melakukan “kontrol” kinerja pihak lain. Definisi ini lebih luas dari sekadar kepemilikan dan menekankan pada kemampuan untuk mengarahkan, membatasi, mengatur, memerintah, atau mengurus performa perusahaan lain melalui berbagai cara, termasuk otoritas, hak, pengaturan kontrak, atau mekanisme lainnya.
  • Pada kasus TPL, dua faktor mengharuskan keterlibatannya dalam Grup Perusahaan proses Perbaikan APRIL: kepemilkan bersama dan hubungan komersial.
  • Laman kasus FSC mengidentifikasi TPL sebagai bagian Grup Perusahaan FSC APRIL, tetapi bukan bagian RGE Group.

6. Apa saja area yang terkena dampak dari Proses Perbaikan dan Asosiasi APRIL?

  • Persyaratan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan sosial di masa lalu berlaku untuk APRIL, pemasok pihak ketiga, dan TPL. Daftar lengkap perusahaan dapat ditemukan di Halaman Kasus FSC.
  • Berdasarkan hal ini, rencana perbaikan kami akan mencakup area-area yang terkena dampak tersebut:
    • Riau: APRIL (RAPP, Mitra Pemasok, dan konsesi pemasok pihak ketiga yang terdaftar)
    • Sumatera Utara: Konsesi TPL
    • Kalimantan: IHM dan konsesi pemasok pihak ketiga yang terdaftar

7. Apakah ini berarti bahwa grup bisnis RGE tidak dapat mengejar sertifikasi FSC?

  • Hingga APRIL mencapai Ambang Batas Asosiasi sebagaimana diuraikan dalam Rencana Perbaikan, grup bisnis RGE (dan entitas baru lainnya yang menjadi bagian dari Grup Perusahaan) tidak akan dapat mengikuti asosiasi FSC seperti mengajukan permohonan sertifikasi, keanggotaan, perjanjian lisensi merek dagang, atau perjanjian lisensi promosi.

8. Kapan Grup Bisnis dalam Grup Perusahaan dapat memulai proses sertifikasi mereka?

  • Grup Bisnis dan entitas terkait yang tercantum dalam Grup Perusahaan akan memenuhi syarat untuk memulai proses sertifikasi setelah verifikasi pihak ketiga mengkonfirmasi bahwa APRIL telah mencapai Ambang Batas Asosiasi sesuai yang diuraikan dalam Rencana Perbaikan. Ambang batas ini menentukan tingkat kemajuan yang diperlukan untuk Grup Perusahaan dapat dipertimbangkan untuk berasosiasi kembali dengan FSC.

9. Apa saja jadwal yang telah disepakati dengan FSC untuk menyelesaikan Kerangka Kerja Perbaikan FSC dan target untuk re-asosiasi?

  • Sebagai kasus pertama dalam kerangka kerja baru ini, pemahaman yang jelas mengenai beberapa persyaratan masih terus berkembang dari diskusi dengan FSC dan para pemangku kepentingan yang berkepentingan. Hal ini berkontribusi pada tantangan untuk menetapkan jadwal yang pasti.
  • Terlepas dari jadwal yang tidak pasti, APRIL tetap berkomitmen untuk mengakhiri pemutusan hubungan dengan FSC, mengingat kami memulai keterlibatan dengan FSC pada tahun 2016 dan telah secara aktif berupaya untuk melakukan reasosiasi.

10. Di mana posisi APRIL saat ini dalam Proses Perbaikan?

  • Proses pemulihan terdiri dari fase-fase berikut:
    1) Mengidentifikasi dampak lingkungan dan sosial di masa lalu
    2) Mengembangkan rencana perbaikan
    3) Implementasi dan pemenuhan ambang batas asosiasi
    4) Penyelesaian implementasi perbaikan dampak negatif dengan pemantauan, verifikasi, dan penilaian partisipatif.
  • APRIL saat ini sedang dalam tahap pertama proses perbaikan.

11. Siapa yang mengevaluasi Rencana Perbaikan APRIL?

  • Verifikator independent pihak ketiga yang ditunjuk oleh FSC akan meninjau dan memverifikasi Rencana Perbaikan APRIL untuk memastikan rencana tersebut mematuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Kerangka Kerja Perbaikan.

12. Berapa lama waktu yang diharapkan untuk proses implementasi?

  • Implementasi akan dimulai setelah Rencana Perbaikan disetujui secara resmi dan durasinya akan bergantung pada tindakan perbaikan yang telah disepakati.

13. Tantangan potensial apa yang diperkirakan APRIL dalam mengimplementasikan Rencana Perbaikan?

  • Tantangan secara umum terpusat pada kondisi bahwa ini adalah contoh pertama yang menjalankan Kerangka Kerja Perbaikan yang baru saja disetujui, dan oleh karena itu, banyak dari prosedur pelaksanaan dan mekanisme masih dikembangkan seiring dengan berjalannya implementasi.

14. Kerangka Kerja Perbaikan FSC mengharuskan Perusahaan untuk menyiapkan Sistem Dasar, khususnya Uji Tuntas Hak Asasi Manusia. Bagaimana APRIL mengimplementasikan komitmen dalam kebijakan hak asasi manusianya?

  • Perusahaan di dalam Grup Perusahaan yang beroperasi di tiga area dampak – Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan – masing-masing telah menjalankan sistem Uji Tuntas Hak Asasi Manusia. Ini berarti bahwa penilaian dampak, perencanaan tindakan dan implementasi untuk menangani isu-isu yang penting, pelacakan, dan komunikasi kemajuan dalam menangani dampak hak asasi manusia sedang dilakukan di setiap area dampak.
  • Kebijakan baru yang penting mengenai hak asasi manusia, pemasok yang bertanggung jawab, dan etika telah dikembangkan dan diterapkan di seluruh Grup Perusahaan.
  • Informasi lainnya mengenai uji tuntas hak asasi manusia APRIL tersedia di Laporan Keberlanjutan 2023 kami.

15. Apa dokumen referensi yang digunakan oleh Penilai Independen untuk menentukan Masyarakat Adat?

Kerangka Kerja Perbaikan FSC memberikan definisi mengenai Masyarakat Adat yang diadaptasi dari United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues,Factsheet ‘Who are Indigenous Peoples’ October 2007; United Nations Development Group, ‘Guidelines on Indigenous Peoples’ Issues’ United Nations 2009, United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples, 13 September 2007. (Sumber: FSC-STD-01-001 V5-2) Definisi ini dimasukkan ke dalam metodologi untuk Garis Dasar Sosial yang akan diterapkan oleh Penilai Independen.

16. Kapan PADIATAPA diterapkan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC?

  • Kerangka Kerja Perbaikan FSC mensyaratkan bahwa proses PADIATAPA dilakukan ketika pemegang hak yang terdampak ada dalam area dampak.
  • Menurut International Generic Indicators FSC-STD-60-004 V2-0, pemegang hak yang terdampak adalah individu atau kelompok, termasuk Masyarakat Adat, kelompok tradisional dan masyarakat lokal dengan hak hukum atau adat yang harus memberikan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan untuk menentukan keputusan manajemen.
  • Sebelum menerapkan PADIATAPA sesuai dengan yang diwajibkan dalam kerangka kerja perbaikan, penting untuk terlebih dahulu mengidentifikasi pemegang hak yang terdampak yang ada dalam area dampak, dan hak hukum atau adat mereka yang mungkin telah terpengaruh oleh pelaksanaan kegiatan yang tidak dapat diterima.
  • Proses PADIATAPA tidak dibutuhkan apabila tidak ada pemegang hak yang terpengaruh oleh kegiatan yang tidak dapat diterima dan/atau tidak ada keputusan manajemen yang perlu ditentukan.
  • Untuk pembaruan lebih lanjut mengenai penerapan PADIATAPA dalam Proses Perbaikan APRIL, silakan kunjungi bagian Proses Perbaikan dalam Situs Mikro Perbaikan.

17. Apa metodologi yang digunakan untuk penilaian garis dasar dan siapa yang mengembangkan metodologinya?

Metodologi yang digunakan untuk penilaian garis dasar dikembangkan oleh APRIL untuk memandu Penilai Independen dalam melakukan penilaian. Implementasi metodologi oleh Penilai Independen berdasar pada keahlian dan penilaian ahli mereka. Anda dapat mempelajari lebih lanjut mengenai metodologi tersebut di sini.

Latar Belakang

1. Mengapa APRIL dan Kelompok Usaha RGE lainnya ter-disosiasi dari FSC?

  • APRIL menarik diri dari asosiasi (sertifikasi) dengan FSC pada tahun 2013 karena adanya isu tentang Kebijakan FSC’s Policy for Association yang diterbitkan pada tahun 2009.
  • Pada bulan Mei 2013, Greenpeace, WWF-Indonesia, dan Rainforest Action Network mengajukan pengaduan kepada FSC, dengan tuduhan bahwa operasi APRIL di Indonesia terkait dengan deforestasi berskala besar, yang menyebabkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan di kawasan bernilai konservasi tinggi.
  • Menyusul pengaduan ini, FSC menyimpulkan bahwa tindakan APRIL tidak sejalan dengan prinsip dan tujuan FSC. Pada bulan Agustus 2013, FSC memutuskan hubungan dengan APRIL setelah perusahaan tersebut secara sepihak memutuskan untuk menarik sertifikasi FSC-nya.

2. Lini Masa Disasosiasi APRIL dengan FSC dan rencana Proses Perbaikan:

2013:

  • APRIL melepaskan sertifikasi Controlled Wood & Chain of Custody, termasuk milik unit usahanya.
  • FSC memutuskan hubungan dengan APRIL karena pencabutan sertifikasi FSC secara sepihak.

2014:

  • APRIL mengajukan keinginannya untuk mematuhi Policy for Association FSC dan berupaya untuk mendapatkan kembali sertifikasi FSC dengan mengakhiri disasosiasi.

2016:

  • FSC menginisiasi dialog formal dengan APRIL, mengakui komitmen APRIL. FSC setuju untuk berkolaborasi dalam peta jalan untuk mengakhiri disasosiasi.

2017:

  • FSC menjalankan penilaian terhadap kesiapan APRIL dalam mengakhiri disasosiasi dan mengakui komitmen manajemen APRIL dalam proses ini.

2020:

  • FSC menginisiasi analisis penilaian garis dasar (baseline)yang dilakukan oleh Forest Finest Consultancy, kepada APRIL dan mitra pemasok, mengindentifikasi potensi dampak negatif lingkungan dan sosial di Area Konservasi Tinggi (AKT).
  • APRIL mengakui temuan tersebut dan berkomitmen untuk sepenuhnya terlibat dalam proses perbaikan.

2021:

  • APRIL menyerahkan pengungkapan struktur perusahaan, sebagai sebuah prasyarat untuk masuk ke tahap peta jalan.
  • Proses peta jalan APRIL ditunda karena adanya revisi Kerangka Kerja Perbaikan FSC.

2022:

  • Majelis Umum FSC menyetujui hal-hal berikut ini:
    • Kebijakan untuk Mengatasi Konversi – kerangka kerja untuk memperbaiki kerusakan lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh konversi (1994-2020) dan mencakup definisi baru tentang apa yang dimaksud dengan konversi dengan tenggat waktu hingga 31 Desember 2020.
    • Paket Perbaikan yang disempurnakan dan ditingkatkan dengan kriteria untuk mengidentifikasi kasus-kasus serius dan tingkat kelompok perusahaan, bersama dengan panduan tentang kapan degradasi dianggap sebagai konversi.

2023:

  • Kerangka Kerja Perbaikan FSC yang telah direvisi efektif mulai dijalankan pada 1 Juli 2023.
  • Definisi “grup perusahaan” yang telah diperbarui memperluas cakupan entitas proses perbaikan sesuai dengan yang diatur dalam FSC Policy for Association V3. Hal ini berarti, entitas yang terkait dengan APRIL melalui “nexus of control (pengendali),” sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan tersebut, diharuskan untuk berpartisipasi dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC.
  • Pada November 2023, APRIL menandatangani perjanjian kerja sama dengan FSC, menandakan inisiasi perbaikan dan proses asosiasi sesuai dengan yang diuraikan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC.

2024

  • FSC telah menunjuk penilai independen untuk menjalankan penilaian dasar (baseline) sosial dan lingkungan untuk menentukan dampak negatif di masa lalu sesuai dengan yang diuraikan dalam Kerangka Kerja Perbaikan FSC.
  • Setelah penilaian selesai dilakukan, rencana perbaikan akan dikembangkan dengan berkolaborasi dengan pemegang hak yang terdampak dan pemangku kepentingan yang terkait. Rencana ini akan menentukan tindakan yang akan diambil APRIL untuk memperbaiki dampak negatif di masa lalu.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat halaman APRIL di situs web FSC.

3. Bagaimana saya dapat terus mendapatkan informasi mengenai perkembangan terbaru dalam proses perbaikan APRIL?

  • Semua informasi terbaru mengenai proses perbaikan APRIL akan dimuat di halaman kasus perusahaan di FSC Connect.

4. Apa yang dimaksud dengan kerangka kerja perbaikan FSC?

  • Kerangka Kerja Perbaikan FSC dibentuk oleh Forest Stewardship Council (FSC) untuk menangani dan memperbaiki contoh-contoh kegiatan yang tidak dapat diterima yang diuraikan dalam Kebijakan untuk Asosiasi Organisasi dan kasus-kasus konversi seperti yang didefinisikan oleh Kebijakan FSC untuk Mengatasi Konversi.
  • Bukti kemajuan pelaksanaan perbaikan harus ada dan diverifikasi sebelum mengajukan permohonan sertifikasi pengelolaan hutan FSC, asosiasi, atau untuk mengakhiri disosiasi.
  • Kerangka Kerja Perbaikan terdiri dari yang berikut ini:
    1. Inisiasi proses;
    2. Identifikasi pihak-pihak yang terlibat, dampak negatif, dan area dampak
    3. Penentuan rencana perbaikan dan perjanjian ganti rugi
    4. Pelaksanaan upaya perbaikan
    5. Pencapaian Ambang Batas Asosiasi
    6. Verifikator pihak ketiga menentukan kelayakan untuk berasosiasi.
    7. Penyelesaian implementasi perbaikan secara penuh
  • Sebuah grup perusahaan yang telah terlibat dalam kegiatan yang tidak dapat diterima dapat memperoleh kembali kelayakannya untuk berasosiasi dengan FSC setelah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap Kerangka Kerja Perbaikan FSC dan, jika berlaku, menerima keputusan FSC untuk mengakhiri disasosiasi grup perusahaan tersebut.
  • Dokumen referensi FSC lainnya yang relevan dapat ditemukan di tautan ini: